Sabtu, 05 Oktober 2013

PENGERTIAN, TUJUAN, DAN PERSYARATAN SEGMENTASI PASAR
Jerry W Thomas (2007) mengatakan bahwa segmentasi pasar adalah pengelompokkan pasar berdasarkan kesamaan, kemiripan, atau mempunyai keterkaitan yang sama.
Segmentasi pasar dapat didefinisikan sebagai proses membagi pasar menjadi bagian/bagian atau irisan/irisan konsumen yang khas yang mempunyai kebutuhan atau sifat yang sama dan kemudian memilih satu atau lebih segmen yang akan dijadikan sasaran. Sementara ada pendapat yang menuturkan bahwa Segmentasi merupakan unsur pertama strategi.
Menurut Hermawan Kartajaya dkk (2003) dalam bukunya Rethinking Marketing segmentasi berarti ‘melihat pasar secara kreatif’. Segmentasi merupakan seni mengidentifikasikan serta memanfaatkan peluang-peluang yang muncul di pasar. Segmentasi memungkinkan pemasar menghindari persaingan langsung. Ini dimungkinkan karena mereka bisa “tampil beda” dengan kompetitornya, melalui perbedaan harga, corak, kemasan, daya tarik promosi, cara distribusi dan service memadai.

Selanjutnya Thompson (2000) menyatakan bahwa tantangan dalam pemasaran adalah untuk mengidentifikasi pasar potensial yang menguntungkan untuk dilayani karena jarang sekali satu program pemasaran dapat memuaskan pasar yang heterogen yang berbeda selera dan karakteristik untuk itu diperlukan segmentasi pasar.

Tujuan dari segmentasi pasar adalah agar dapat melakukan prioritas, titik berat, atau konsentrasi usaha pemasaran dan mendorong pembagian (atau segmen pasar) untuk mendapatkan keuntungan kompetitif dalam segmen tersebut. Sedangkan menurut Michael Richarme (2004), tujuan segmentasi pasar adalah membagi konsumen menjadi kelompok-kelompok yang berbeda sedemikian hingga pesan pemasaran dapat dirancang sesuai kebutuhan yang spesifik dari setiap kelompok konsumen tersebut. Setiap segmen pasar memerlukan karakteristik atau fitur produk yang berbeda, strategi promosi yang berbeda, strategi harga yang berbeda, bahkan mungkin saluran distribusi yang berbeda juga. Hal tersebut menunjukkan bahwa identifikasi atau analisis sebuah segmen pasar perlu dilakukan secara hati-hati, bahkan memerlukan metode riset dengan menggunakan teknik analisis yang rumit dan kompelks. Namun semuanya tetap disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik dari perusahaannya. Identifikasi segmen pasar yang baik atau tepat harus memenuhi persyaratan yang mencakup:
Homogen di dalam segmen tersebut.
Heterogen antar segmen.
Segmen dapat diukur dan memang penting.
Segmen dapat dibedakan secara jelas dari segmen lainnya.
Segmen dapat diakses atau digarap dan ditindaklanjuti oleh perusahaan, dan
Segmen dapat menjadi sasaran yang menguntungkan.


TIPE ATAU JENIS SEGMEN PASAR

Teknik segmentasi pasar bisa sederhana atau bisa juga cukup rumit. Hal ini tergantung pada seberapa banyak faktor atau variabel yang digunakan untuk membedakan sebuah segmen pasar dibandingkan dengan segmen yang lainnya. Faktor atau variabel tersebut cukup hanya satu atau dua variabel saja, atau mungkin lebih banyak variabel yang digunakan untuk membuat segmentasi pasar. Sejumlah variabel yang digunakan dalam segmentasi pasar adalah sebagai berikut :
  • Variabel Geografis, misalnya wilayah, ukuran populasi, kepadatan, penduduk, iklim, dan lain-lain.
  • Variabel Demografi, misalnya umur, jenis kelamin, besarnya keluarga, pendidikan, penghasilan, jenis pekerjaan, agama, faktor sosio ekonomi, bangsa, atau bahasa.
  • Variabel Psikografi, misalnya keperibadian, gaya hidup, nilai yang dianut, atau sikap, dan
  • Variabel Perilaku, misalnya tingkat konsumsi atau penggunaan barang, loyalitas terhadap merek, dan lain-lain.

Berdasarkan faktor pertimbangan atau variabel utama yang digunakan maka segmentasi pasar terdiri dari beberapa jenis atau tipe, yaitu :

Segmentasi Geografis
Segmen berdasarkan batas-batas wilayah tertentu, misalnya sebuah perusahaan hanya memasarkan barang atau jasa di wilayah tertentu saja, atau tidak di tempat lain.

Segmentasi Distribusi 
Segmen berdasarkan saluran distribusi tertentu saja, misalnya sebuah produk hanya dipasarkan melalui toko-toko tertentu atau sebuah produk pakaian hanya dijual pada satu butik terkenal saja.

Segmentasi Media
Segmen berdasarkan jenis media promosi tertentu, misalnya sebuah produk elektronik hanya dipasarkan melalui promosi gencar hanya melalui TV saja.

Segmentasi Harga
Berdasarkan perbedaan harga, misalnya sebuah perusahaan otomotif memproduksi dan memasarkan mobil dengan jenis berbeda-beda tergantung kisaran harganya (mahal, cukup mahal, atau murah).

Segmentasi Demografis
Segmen pasar berdasarkan karakteristik atau ciri individu dari konsumennya, misalnya produk yang dipasarkan untuk jenis kelamin tertentu, tingkat pendidikan tertentu, atau berdasarkan ciri individu lainnya.

Segmentasi Waktu
Segmen pasar berdasarkan waktu pemasaran atau penjualan tertentu, misalnya sebuah toko hanya buku di waktu-waktu tertentu yang berbeda dengan yang lain, atau nalah buka 24 jam.

Segmentasi Gaya Hidup atau Psikografi
Segmen berdasarkan analisis multivariate (banyak aspek) dari konsumennya yang dapat mencakup perilaku, nilai yang dianut, sikap, emosi, persepsi, keyakinan, atau minat. Tipe segmen pasar ini relative lebih kompleks dan biasanya memerlukan kegiatan riset kuantitatif dengan berbagai teknik atau metode riset yang relevan.

Target Pasar

Dalam menetapkan target market perusahaan dapat mempertimbangkan lima pola, dapat dijelaskan sebagai Berikut :

1. Single Segment Concentration

Single Segment Concentration maksudnya adalah perusahaan dapat memilih satu segmen saja. Perusahaan lebih bisa mencapai posisi yang kuat disatu segmen, dengan pengetahuan yang baik terhadap kebutuhan segmen sehingga bisa diperoleh keuntungan. Namun, konsentrasi di satu segmen mempunyai potensi resiko yang cukup besar, sehingga alasan inilah yang mendasari perusahaan untuk memilih.

2. Selective Specialization

Selective Specialization maksudnya adalah perusahaan menyeleksi beberapa segmen. Segmen yang dipilih mungkin tidak saling berhubungan atau membentuk sinergi, tetapi masing – masing segmen menjanjikan uang. Strategi ini lebih dipilih oleh perusahaan untuk menghindari kerugian, walaupun salah satu segmennya tidak produktif, tetapi perusahaan tetap memperoleh pendapatan dari segmen yang lain.

8
3. Product Specialization

Product Specialization maksudnya perusahaan berkonsentrasi membuat produk khusus atau tertentu. Melalui cara ini, perusahaan membangun reputasi yang kuat di produk yang spesifik. Namun resikonya tetap ada, yaitu apabila terjadi kekurangan bahan untuk pembuatan produknya atau keterlambatan perubahan.

4. Market Specialization

Market Specialization maksudnya adalah perusahaan berkonsentrasi melayani berbagai kebutuhan dalam kelompok tertentu. Perusahaan memperoleh reputasi yang kuat dan menjadi channel untuk semua produk baru yang dibutuhkan dan dipergunakan oleh kelompok tersebut. Resiko akan kerugian akan timbul apabila kelompok tadi mengurangi pembelian.

5. Full Market Coverage

Full Market Coverage maksudnya adalah perusahaan berusaha melayani semua kelompok dengan produk yang dibutuhkan. Namun, hanya perusahaan besar yang bisa melakukannya. Untuk menciptakan kepuasan konsumen, pemasar dapat melakukan diferensiasi dan menghasilkan lebih banyak penjualan daripada tidak melakukan diferensiasi, namun diferensiasi dapat meningkatkan biaya perusahaan. Secara umum, hal ini tetap akan bermanfaat khususnya apabila dikaitkan dengan strategy profitability, namun demikian perusahaan sebaiknya berhati – hati agar tidak terjadi over segmenting.

Biaya yang diperkirakan adalah Product modification cost, manufacturing cost, administrative cost, inventory cost, dan promotion cost.

MANFAAT SEGEMNTASI PASAR
Manfaat yang lain dengan dilakukannya segmentasi pasar, antara lain :
Perusahaan akan dapat mendeteksi secara dini dan tepat mengenai kecenderungan-kecenderungan dalam pasar yang senantiasa berubah.
Dapat mendesign produk yang benar-benar sesuai dengan permintaan pasar.
Dapat menentukan kampanye dan periklanan yang paling efektif.
Dapat mengarahkan dana promosi yang tersedia melalui media yang tepat bagi segmenyang diperkirakan akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
Dapat digunakan untuk mengukur usaha promosi sesuai dengan masa atau periode-periode dimana reaksi pasar cukup besar.


Gitosudarmo (2000) menambahkan manfaat segmentasi pasar ini, sebagai berikut :
Dapat membedakan antara segmen yang satu dengan segmen lainnya.
Dapat digunakan untuk mengetahui sifat masing-masing segmen.
Dapat digunakan untuk mencari segmen mana yang potensinya paling besar.
Dapat digunakan untuk memilih segmen mana yang akan dijadikan pasar sasaran.
Hermawan Kertajaya mengatakan bahwa peranan segmentasi pasar adalah :
Memungkinkan kita untuk lebih fokus masuk ke pasar sesuai keunggulan kompetitif perusahaan kita.
Mendapatkan input mengenai peta kompetisi dan posisi kita di pasar.
Merupakan basis bagi kita untuk mempersiapkan strategi marketing kitaselanjutnya.
Faktor kunci mengalahkan pesaing dengan memandang pasar dari sudut unik dancara yang berbeda.

PROSES SEGMENTASI PASAR

Proses segmentasi pasar terbagi menjadi beberapa tahap yaitu :
  • Tahap survei;
  • Tahap analisa data;
  • Tahap pembentukan segmen-segmen pasar;
  • Tahap identifikasi segmen-segmen pasar;
  • Tahap targeting segmen pasar.


ANALISIS DEMOGRAFI
Analisis Demografi adalah analisis penduduk dari rahim hingga liang kubur (from thewomb to the tomb) karena meliputi analisis penduduk pada seluruh siklus kehidupanmanusia sejak dari kandungan sampai meninggal.


Demografi, ini merujuk data statistik penduduk, termasuk pendapatan, rata-rataumur, dan pendidikan. Kalau menurut Hermawan, demografi ini termasuk dalam Static Attribute Segmentation, atau cara memandang pasar berdasarkan geografis dan demografi. Geografis berarti kita melihat pasar berdasarkan wilayah (negara,kawasan, propinsi, kota). Sedangkan demografi berati kita melihat pasarberdasarkan jenis kelamin, usia, pekerjaan, agama dan pendidikan.


MANFAAT ANALISIS DEMOGRAFI
Mempelajari kuantitas dan distribusi penduduk dalamsuatu daerah tertentu.
Menjelaskan pertumbuhan penduduk pada masalampau, kecenderungannya, dan persebarannyadengan sebaik-baiknya dan dengan data yang tersedia.
Mengembangkan hubungan sebab akibat antara perkembangan penduduk dengan bermacam-macam aspek organisasi sosial, ekonomi, budaya, lingkungandan lain-lain.
Pemperkirakan pertumbuhan penduduk (proyeksipenduduk) pada masa yang akan datang dan kemungkinan-kemungkinan konsekuensinya.

Sumber :
Jerry W. Thomas (2007) “Market Segmentation”. Decision Analyst.
Beth Horn dan Wei Huang (2009) “Comparison of Segmentation Approaches”. Decision Analyst.
http://www.scribd.com/doc/43410656/Perilaku-Konsumen-Full
Wikipedia.co.id
Google.co.id
Belajarmanajemen.com

Jumat, 27 September 2013

Yahh...memang hidup terkadang tidak sesuai yang kita inginkan. Bagi ku untuk kesekian kalinya mencintai wanita yang sudah dimiliki. Ironis memang tapi berulang kali hal ini terjadi. Apa ada yang salah? Nggak,sekali lagi ku bilang tdak ada yang salah...karena selama ini hanya mengikuti aliran perasaan ini,meskipun berujung sakiiitt.

Ketika ku sadari adanya cinta itu ada,namun batas tipis waktu tak memberi harapan.Meski hanya dalam hitungan hari,semuanya berubah. Ya....hati ini menjadi lebih muda,kuat dan hancur pada akhirnya. Ketika ku sadari dia sudah ada yang memiliki.
Meski ku coba untuk ikhlas,merelakan dia meraih apa yang dia harapkan yaitu kebahagiaan. Meskipun akhirnya bukan aku yang dipilihnya. Benar..aku merelakan wanita yang kucintai menajalani hari-hari dengan lelaki lain,kata salah seorang teman "..mungkin itu jodohmu yang dipinjem sama orang laen.". Terdengar sembarangan emang,tapi itu benar kok..(bagiku,karena hingga detik ini masih terus berharap).

Alasan kenapa aku bertahan?kamu bodoh menuggu orang putus?
Mungkin benar bodoh adalah kata yang tepat untuk menggambarkan apa yang ku lakukan. Namun disisi lain aku merasakan sebuah 'Skenario Indah' yang telah ALLAH SWT tulis....di perjalanan hidupku. Karena dalam beberapa hari itu sempat aku berdo'a "Ya ALLAH beri aku tanda jika dia adalah jodohku....." dan setelah menerima beberap pil pahit kenyataan yang CUKUPPPP dahsyat,hati ini mulai terbuka dan dengan ikhlas semua terlihat.
Semua menyatakan bahwa bukti dari sahabat,teman dan tingkah laku yang ku dapatkan menyiratkan..."Aku akan bertahan semampuku,bertahan untuk terus mencintaimu...karena hingga saat ini aku masih yakin 'dia' layak untuk diperjuangkan.'.

Sekian
Bagaimana rasanya mencintai
Namun dia telah dimiliki

Bagaimana mengagumi
Dengan batasan hanya dalam hati

Bagaimana ketika ingin memiliki
Disaat waktu telah berlalu

Bagaimana yakinkan diri
Jika semua tak tunjukkan arti

Bagaimana mampu mengerti
Walau akhirnya kini tak diberi

Hati dan pikiran adalah satu
Berjalan seiring waktu
Menembus bayang semu
Lepaskan semua anganku
Tersisip rasa ragu
Untuk terus mencintaimu

Dan ketika kusadari tandanya
Timbul niatku bertahan
Untuk terus mengarahkan
Hanya satu cinta yang beralasan
Meski terhalang oleh batasan

Rabu, 14 Agustus 2013

Waktu begitu berharga bagi seorang remaja muslim. Dapat dilihat, kebanyakan kita kurang dapat memenej waktu dengan baik. Akhirnya, semua tugas jadi tertunda dan tertunda. Jadinya menumpuk dan urusan yang lebih urgent jadi terbengkalai. Berikut ada tips bagus yang bermanfaat bagi kita untuk memenej waktu.

1. Use a To Do List

Buat daftar kegiatan yang harus kamu lakukan. Tidak hanya sebagai pengingat tapi juga sebagai alat agar kita bisa mengatur waktu kapan harus selesai dan berapa lama kegiatan itu dikerjakan

2. Get Set In Your Ways

Buat rutinitas harian kamu dengan detail. Manajemen waktu yang baik itu menunjukkan organisasi yang baik pula.

3. Break It Up!

Pecahkan tugas besar kamu menjadi tugas-tugas kecil agar memudahkan kamu untuk menyelesaikannya karena kamu sudah menyelesaikan tiap langkah satu persatu.

4. Be Realistic

Jangan memasang target waktu yang tidak masuk akal, berikan waktu tambahan dari estimasi waktu yang diperkirakan.

5. Pick Up a Good Habit

Buat kebiasaan baru yang bisa membuat waktu kamu lebih berharga.

6. Big Messes Start With Little Piles

Selesaikan pekerjaan kamu. Buang segala sesuatu yang tidak dibutuhkan lagi begitu kamu sudah menggunakannya sebelum itu memenuhi ruangan.

7. Start Tomorrow Tonight!

Biasakan untuk mempersiapkan hal-hal yang akan dilakukan besok pada malam sebelumnya, seperti mempersiapkan baju yang akan dipakai besok atau menaruh semua hal yang akan diperlukan pada tempatnya, karena ini akan membuat waktu kita lebih efisien.

8. Don’t Forget To Write Yourself a Note

Gunakan reminder (pengingat) pada To Do List utama kamu. Gunakan HP atau alarm jam tangan!

9. Schedule a Task

Hal termudah untuk dapat mengerjakan apa yang ingin kamu kerjakan ialah membuat jadwal.

10. First Things First

Buat prioritas pekerjaan lalu buat jadwal pada waktu yang sesuai. Menurut pengarang buku “Seven Habits” Stephen R. Covey ada 4 level kepentingan dengan mempertimbangkan dua aspek, urgency (kemendesakan) dan importancy (kepentingan) yaitu: (1) urgent dan important, (2) tidak urgent tapi important, (3) urgent tapi tidak important, (4) tidak urgent dan tidak important.

11. Learn to Say No!

Belajar untuk menolak ajakan yang tidak penting dan dapat menggangu tapi lakukan dengan sopan. Kita harus fokus terhadap waktu kita. Stay focus!

12. The Pause that Refreshes

Buat jeda waktu untuk istirahat pada jadwalmu. Ini akan membuat kita refresh dan fokus akan “Apa yang dilakukan selanjutnya?”

13. Be Flexible

Untuk membiasakan diri dengan manajemen waktu yang efektif membutuhkan waktu yang tidak singkat.Jika ada pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan tepat waktu, jadikan jadwal kamu fleksibel dengan waktu yang ada.

Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Al Fawaid berkata,

اِضَاعَØ©ُ الوَÙ‚ْتِ اَØ´َدُّ Ù…ِÙ†َ الموْتِ Ù„ِاَÙ†َّ اِضَاعَØ©َ الوَÙ‚ْتِ تَÙ‚ْØ·َعُÙƒَ عَÙ†ِ اللهِ Ùˆَالدَّارِ الآخِرَØ©ِ Ùˆَالموْتِ ÙŠَÙ‚ْØ·َعُÙƒَ عَÙ†ِ الدُّÙ†ْÙŠَا ÙˆَاَÙ‡ْÙ„ِÙ‡َا

“Menyia-nyiakan waktu itu lebih parah dari kematian. Karena menyia-nyiakan waktu memutuskanmu dari (mengingat) Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanya memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”

Semoga Allah memudahkan kita untuk memanfaatkan waktu kita dengan baik.

Referensi: rhanu.web.id

Artikel www.remajaislam.com
http://remajaislam.com/dunia-muda/tips/203-tips-manajemen-waktu.html

Kamis, 06 Juni 2013

Ketika bertemu orang yang spesial biasanya..

Waktu mendadak lambat....
Ada angin yang menerpa wajahnya..mengurai rambutnya..
Dan seketika hanya dia yang terlihat...
Saat senyumnya tergambar...ada kerlipan2 yang indah di sekitarnya..
Mendadak gravitasi menjadi berkurang dan dengan mudah raga ini melayang...

**************zzzzztttt...
Tapi itu dulu..sekrang belum ada yang seperti itu.

Sekarang...

Pengen ketemu target susah.
Bukan angin malah asap knalpot yang menerpa wajhnya..
Saat dia lwt ada aja yang nutupin..
Jangankan senyum nengok aja kagak..
Gravitasi meningkat 2 kli lipat..bikin tekanan batin yang dalam..

Meskipun yang paling atas terjaadi...

Emang Motor lu apa?(pertanyaan awal)
Pinjem dompet lu?(periksa dan hnya ada selembar kertas bertuliskan Rp. 10.000)
dan bilang

Ngimpi lu!!

Siapa elu?


Jadiiii....
Terkadang apa yang terjadi di Film2 yang kita lihat jaauuuuhhh dari dunia nyata...
Tapi gak ada yang salah saat kita menyukai seseorang..
Meski terkadang cinta itu berakhir menyakitkan
Namun kita belajar dari hal itu.
Dan cinta tak selamanya manis...lebih sering diawalnya aja....
Itulah serunya jatuh cinta...

Selasa, 28 Mei 2013

Sejenak merenung...

Kawan-kawan mungkin sering mendengar kata “cinta sejati”. Bahkan mungkin sudah sangat sering mendengar kata tersebut. Tapi tahukah kawan apa arti/makna dari cinta sejati?. Mungkin dialog singkat Aristoteles dan Plato dibawah bisa mendefinisikan makna “cinta sejati” tersebut.

Pada suatu hari, Aristoteles bertanya kepada gurunya (Plato) mengenai arti dari cinta sejati.

Aristoteles : “Apa itu CINTA SEJATI wahai Guru?”
Plato : ”Berjalan luruslah di taman bunga yang luas. Petiklah satu bunga yang terindah menurutmu. Dan ingat!, jangan pernah kembali kebelakang.”

Secepatnya Aristoteles mengerjakan apa yang di suruhkan oleh guru-nya itu. Keesokan harinya, beliau bertemu guru-nya. Beliau kembali dengan tangan hampa.

Plato : “Mana bunga yang kau petik, wahai Aristoteles?”
Aristoteles : “Aku tidak bisa mendapatkannya. Sebenarnya aku telah menemukannya, tapi aku berpikir pasti didepan ada bunga yang lebih bagus lagi. Ketika aku sampai diujung taman, aku baru sadar bahwa bunga yang aku temui pertama tadi itulah yang terbaik. Tapi aku tidak bisa kembali lagi kebelakang.”
Plato : “Wahai Aristoteles muridku, itulah CINTA SEJATI. Semakin kau mencari yang terbaik, maka kamu tidak akan pernah menemukannya.
Aristoteles : “Sekarang aku mengerti apa itu CINTA SEJATI.”

http://09034bobby.wordpress.com/2011/12/03/aristoteles-arti-cinta-sejati/

********
Sahabat kita memang tidak salah selalu memilih yang terbaik..namun ketika anda meninggalkan apa yang sudah ada saat ini.Suatu saat kita akan mengerti bahwa yang terbaik bukan yang akan kita dapatkan namun apa yang sudah kita jalani,hanya saja saat itu ego dan emosi membuatnya terlihat menjadi terburuk.
Dan cinta sejati manusia itu hanya sementara,kadang melenakan bahwa ALLAH SWT telah menjadi Sang MAHA CINTA bagi kita...tak pernah menuntut,tak pernah mengecewakan..namun kita lah yang sering mengabaikan apa yang telah Dia curahkan...

Ternyata Galau itu perlu..(mencoba mengartikan kegalauan malam ini).
5282013 - In Cage

Kamis, 02 Mei 2013




BAB I

PENDAHULUAN


Latar Belakang Masalah

Kebaradaan Istilah pribumi dan non pribumi kerap menjadi penyebab terpecah belahnya persatuan dan kesatuan bangsa. Golongan pribumi dan non-pribumi muncul sebagai akibat adanya perbedaan mendasar (diskriminasi) terutama dalam perlakuan yang berbeda oleh rezim yang sedang berkuasa. Ini hanya terjadi jika rezim yang berkuasa adalah pemerintahan otoriter, penjajah dan kroninya ataupun nasionalisme yang sempit. Contoh, di zaman penjajahan Belanda, Belanda memperlakukan orang di Indonesia secara berbeda didasari oleh etnik/keturunan. Mereka yang berketurunan Belanda akan mendapat pelayanan kelas wahid, sedangkan golongan pengusaha/pedagang mendapat kelas kedua, sedangkan masyarakat umum (penduduk asli) diperlakukan sebagai kelas rendah (“kasta sudra”).

Setelah merdeka, para pejuang kemerdekaan kita (Bung Karno, Hatta, Syahrir, dll) berusaha menghapuskan diskriminasi tersebut. Para founding father Bangsa Indonesia menyadari bahwa selama adanya diskriminasi antar golongan rakyat, maka persatuan negara ini menjadi rentan, mudah diobok-obok oleh kepentingan neo-imperialisme. Bung Karno telah meneliti hal tersebut melalui tulisan beliau di majalah “Suluh Indonesia” yang diterbitkan tahun 1926. Ia berpendapat bahwa untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan membangun bangsa yang kuat dibutuhkan semua elemen/golongan Untuk itu beliau mengajukan untuk menyatukan kekuatan dari golongan Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme sebagai kekuatan superpower. Hal inilah yang ditakuti oleh Amerika dan sekutunya serta para pemberontak (penghianat, separatis) di negeri ini dengan berbagai alibi.

Setelah pemerintahan Bung Karno direbut oleh kekuatan liberalis-kapitalis melalui Jenderal yang berkuasa dengan tangan besi, Pak Harto, maka konotasi pribumi dan non-pribumi kembali “terpelihara subur”. Agenda pembangunan makro yang direntenir oleh IMF dan Bank Dunia membutuhkan golongan istimewa (haruslah minoritas) serta mengabaikan golongan mayoritas. Maka perjalanan bangsa setelahnya menjadi pincang yang luar biasa. Segelintir golongan memperkaya diri yang luar biasa, sedangkan golongan terbesar harus bekerja keras dengan kesejahteraan pas-pasan. Indonesia yang kaya raya dengan sumber daya alam baik di darat maupun laut hanyalah dirasakan oleh golongan penguasan dan “peliharaan” penguasa. Rakyat jelata hanya menerima ampas kekayaan alam Indonesia. Semua sari kekayaan di”sedot’ oleh perusahaan asing dan segelintir penghianat bangsa.

Inilah mengapa, diera orde baru, konflik horizontal antara penduduk miskin (disebut dan dilabeli sebagai pribumi) dengan si kaya (umumnya dilabeli sebagai non pribumi) berkembang dan namun erpendam. Kebencian diskriminasi ini akhirnya pecah di tahun 1998. Namun sangat disayangkan, hanya segelintir kelompok si kaya – “non-pribumi” yang kena getahnya. Massa kepalang berpikiran semua orang keturunan adalah non-pribumi, sehingga gerakan mereka ibarat “menembak burung di angkasa raya, namun sapi di sawah yang mati”. Burung (penguasa, penghianat, si-kaya) masih beterbangan di angkasa Indonesia, Singapura, dan Amerika. Hingga saat ini, pemerintah hanya dapat menonton “burung-burung” tersebut beterbangan bebas……Yang tewas adalah rakyat miskin dan jelata.

Biasanya orang yang merasa dirinya pribumi akan bertindak diskriminatif terhadap orang lain yang dianggapnya sebagai non pribumi, sehingga tidak terciptanya nilai-nilai bhineka tunggal ika yang menyatukan seluruh warga negara Indonesia.


Identifikasi Masalah

Dalam makalah kali ini ada beberapa permasalahan yang akan di bahas yaitu:

1) Penjelasan Pasal 26 UUD 1945

2) Pengertian “Pribumi dan Non Pribumi”

3) Sikap Mahasiswa Dalam Menghadapi Isu Pribumi dan Non Pribumi





BAB II

PEMBAHASAN

1. Penjelasan Pasal 26 UUD 1945

· Ayat (1) : Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

Dalam Ayat satu dijelaskan bahwa Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia



· Ayat (2) : Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.

Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Bukan Penduduk, adalah orang-orang asing yang tinggal dalam negara bersifat sementara sesuai dengan visa.

Istilah Kewarganegaraan (citizenship) memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara, atau segala hal yang berhubungan dengan warga negara. Pengertian kewarganegaraan dapat dibedakan dalam arti : 1) Yuridis dan Sosiologis, dan 2) Formil dan Materiil.



· Ayat (3) : Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang- undang.

Manurut ayat 3 saudah pasti semua hal tentang warga Negara akan di atur oleh undang-undang yang berlaku,karena undang-undang menjadi dasaranya berlakunya suatu Negara.

2. Pengertian Pribumi dan Non Pribumi

Dari KBBI, pribumi adalah penghuni asli, orang yang berasal dari tempat yang bersangkutan. Sedangkan non-pribumi berarti yang bukan pribumi atau penduduk yang bukan penduduk asli suatu negara. Dari makna tersebut, pribumi berarti penduduk yang asli (lahir, tumbuh, dan berkembang) berasal dari tempat negara tersebut berada. Jadi, anak dari orang tua yang lahir dan berkembang di Indonesia adalah orang pribumi, meskipun sang kakek-nenek adalah orang asing.

Namun pendapat yang beredar luas di Indonesia mengenai istilah pribumi dan non-pribumi adalah pribumi didefinisikan sebagai penduduk Indonesia yang berasal dari suku-suku asli di Indonesia. Sehingga, penduduk Indonesia keturunan Tionghoa, India, ekspatriat asing, maupun campuran sering dikelompokkan sebagai non-pribumi meski telah beberapa generasi dilahirkan di Indonesia.

Pribumi adalah penghuni asli, orang yang berasal dari tempat yang bersangkutan. Sedangkan non-pribumi berarti yang bukan pribumi atau penduduk yang bukan penduduk asli suatu negara. Dari makna tersebut, pribumi berarti penduduk yang asli (lahir, tumbuh, dan berkembang) berasal dari tempat negara tersebut berada. Jadi, anak dari orang tua yang lahir dan berkembang di Indonesia adalah orang pribumi, meskipun sang kakek-nenek adalah orang asing.
Namun pendapat yang beredar luas di Indonesia mengenai istilah pribumi dan non-pribumi adalah pribumi didefinisikan sebagai penduduk Indonesia yang berasal dari suku-suku asli (mayoritas) di Indonesia. Sehingga, penduduk Indonesia keturunan Tionghoa, India, ekspatriat asing (umumnya kulit putih), maupun campuran sering dikelompokkan sebagai non-pribumi meski telah beberapa generasi dilahirkan di Indonesia. Pendapat seperti itu karena sentimen masyarakat luas yang cenderung mengklasifikasikan penduduk Indonesia berdasarkan warna kulit mereka.


Selain warna kulit, sebagian besar masyarakat mendefinisikan sendiri (melalui informasi luar) berdasarkan budaya dan agama. Sehingga jika penduduk Indonesia keturunan Tionghoa dianggap sebagai non pribumi, maka penduduk Indonesia keturunan Arab (bukan dari suku asli) dianggap sebagai pribumi.

Golongan pribumi dan non-pribumi muncul sebagai akibat adanya perbedaan mendasar (diskriminasi) terutama dalam perlakuan yang berbeda oleh rezim yang sedang berkuasa. Ini hanya terjadi jika rezim yang berkuasa adalah pemerintahan otoriter, penjajah dan kroninya ataupun nasionalisme yang sempit. Contoh, di zaman penjajahan Belanda, Belanda memperlakukan orang di Indonesia secara berbeda didasari oleh etnik/keturunan. Mereka yang berketurunan Belanda akan mendapat pelayanan kelas wahid, sedangkan golongan pengusaha/pedagang mendapat kelas kedua, sedangkan masyarakat umum (penduduk asli) diperlakukan sebagai kelas rendah (“kasta sudra”).


3. Sikap Mahasiswa Dalam Menghadapi Isu Pribumi dan Non Pribumi

Isu pribumi dan non pribumi hanyalah hasil dari perlakuan diskriminatif pada masa penjajahan dahulu. Sebagai mahasiswa dan warga negara Indonesia, kita memiliki hak dan kewajiban membangun bangsa ini. Kita harus kembali berpedoman pada pasal 26 UUD 1945 mengenai dasar dasar kriteria warga negara Indonesia. Apabila kita sudah mengakui sebagai sesama WNI, kita sudah tidak boleh memandang perbedaan suku, ras, budaya, dan agama sebagai permasalahan, dan saling merendahkan status antara satu dengan lainnya. Kita wajib menyadarkan sesama kita bahwa tantangan terbesar yang sedang kita hadapi bukanlah etnis, suku,warna kulit ataupun agama. Bukan juga perbedaan pribumi dan non-pribumi. Tapi hal yang terbesar adalah ketidakadilan,kemiskinan, lunturnya nasionalisme membangun bangsa, dan ancaman pihak asing dalam bentuk ekonomi, politik, pertahanan dan multi nasional. Perjuangan kita adalah untuk mewujudkan sistem pemerintah yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.





BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Isu pribumi dan pribumi timbul di karenakan pendidikan dan wawasan akan kesadaran berbangsa dan bernegara belum masuk dan di hayati penuh sepenuhnya oleh masyarakat kita, sehingga timbul kekuatan kelompok, kelompok sparatis masyarakat dengan orientasi mementingkan kelompoknya dengan mengatas namakan penduduk pribumi Indonesia. Padahal di dalam Pasal 26 UUD 1945 telah menjelaskan bahwa Istilah Pribumi dan Non Pribumi itu tidak ada, karena yang ada hanyalah Warga Negara Indonesia/Penduduk Indonesia.

Adanya 'bangsa' dan 'rumpun bangsa' yang exodus karena tak mampu mengatasi
keadaan alam yang semakin kurang menguntungkan, atau karena terdesak oleh
'rumpun bangsa' lain baik dalam persaingan daerah perburuan maupun dalam
pertempuran, adalah sesuatu yang wajar, dan sukar diukur dengan pandangan
hukum dan keadilan pada masakini. Semua sudah menjadi kenyataan yang harus
diterima oleh generasi sekarang. Kita sudah menjadi penduduk negeri ini, dan
bumi ini menjadi tanahair kita. Dan tetap adasaja kelompok manusia yang
berdatangan dari berbagai penjuru. Mereka adalah pendatang baru. Tetapi
setelah jangkawaktu tertentu atau generasi berikutnya, mereka adalah juga
penduduk negeri. Pembauran terjadi dengan tingkat yang berbeda-beda. Penulis
sendiri juga sudah tak tahu berapa persen campuran darah yang ada dalam badan
dirinya, tak perlu dirisaukan. Dan yakin bahwa tak seorangpun yang bisa
menjamin 'kemurnian' darah seseorang, karena ukuran 'murni' pun tak ada.

Beberapa ratus tahun yang lalu ketika tanahair kita ini mulai dicaplok oleh
penjajah Belanda, mulailah timbul masalah bangsa yang mencolok antara pribumi,
orang kulit putih, dan orang Timur-Asing . Pengkotakan begini memang sengaja
dilakukan oleh penjajah. Celakanya ada kalangan yang berminat mewairisinya,
puluhan tahun setelah penjajah Belanda terusir.



Kita tidak menyangkal adanya perbedaan antara pribumi dengan non-pribumi,
sebagaimana juga perbedaan antar suku-suku yang berlainan. Akan tetapi tidak
seharusnya menitik beratkan persoalan di sini, apalagi mempertentangkan
"pribumi" dan "non-pribumi" (yang biasa dimaksudkan adalah peranakan Tionghoa).
Hakekat sesungguhynya bukanlah sebagaimana dinyatakan sementara orang:"non-
pribumi menjajah pribumi" dan harus diselesaikan dengan "membela pribumi" dan
melempar "non-pribumi" ke laut. Masalah sesungguhnya ada pada penguasa.
Pemerintah yang berkuasa sekarang ini adalah pemerintah bobrok yang samasekali
tidak adil, satu pemerintah yang penuh kolusi dan korupsi, adalah pemerintah
yang hanya menggendutkan perut segelintir penguasa dengan tidak mempedulikan
mayoritas rakyat tetap lapar, adalah pemerintah yang memupuk segelintir
konglomerat, dan membiarkan rakyat banyak tetap papa-sengsara, baik mereka itu
"pribumi" maupun "non-pribumi"! Oleh karenanya, satu-satunya penyelesaian
adalah bahwa rakyat Indonesia harus bersatu-padu dan berjuang untuk membentuk
satu pemerintah yang adil dan bersih! Hanya dengan satu pemerintah yang adil
dan bersih, semua kita, rakyat Indonesia, baik "pribumi" maupun "non-pribumi",
tanpa mempersoalkan perbedaan suku , agama, budaya dan asal keturunan, dapat
bersama-sama, bergotong-royong sekuat tenaga membangun satu masyarakat yang
benar-benar adil dan makmur.


Pertanyaan-pertanyaan

1. ADAKAH PENDUDUK ASLI INDONESIA



Berdasarkan fosil-fosil yang telah ditemukan di wilayah Indonesia, dapat dipastikan bahwa sejak 2.000.000 (dua juta) tahun yang lalu wilayah ini telah dihuni. Penghuninya adalah manusia-manusia purba dengan kebudayaan batu tua atau mesolithicum seperti Meganthropus Palaeo Javanicus, Pithecanthropus Erectus, Homo Soloensis dan sebagainya. Manusia-manusia purba ini sesungguhnya lebih mirip dengan manusia-manusia yang kini dikenal sebagai penduduk asli Australia


Dengan demikian, yang berhak mengklaim dirinya sebagai “penduduk asli Indonesia” adalah kaum Negroid, atau Austroloid, yang berkulit hitam. Manusia Indonesia purba membawa kebudayaan batu tua atau palaeolitikum yang masih hidup secara nomaden atau berpindah dengan mata pencaharian berburu binatang dan meramu. Wilayah Nusantara kemudian kedatangan bangsa Melanesoide yang berasal dari teluk Tonkin, tepatnya dari Bacson-Hoabinh. Dari artefak-artefak yang ditemukan di tempat asalnya menunjukan bahwa induk bangsa ini berkulit hitam berbadan kecil dan termasuk type Veddoid-Austrolaid.


Bangsa Melanesoide dengan kebudayaan mesolitikum yang sudah mulai hidup menetap dalam kelompok, sudah mengenal api, meramu dan berburu binatang.Teknologi pertanian juga sudah mereka genggam sekalipun mereka belum dapat menjaga agar satu bidang tanah dapat ditanami berkali-kali. Cara bertani mereka masih dengan sistem perladangan. Dengan demikian, mereka harus berpindah ketika lahan yang lama tidak bisa ditanami lagi atau karena habisnya makanan ternak. Gaya hidup ini dinamakan semi nomaden. Dalam setiap perpindahan manusia beserta kebudayaan yang datang ke Nusantara, selalu dilakukan oleh bangsa yang tingkat peradabannya lebih tinggi dari bangsa yang datang sebelumnya.


Dari semua gelombang pendatang dapat dilihat bahwa mereka adalah bangsa-bangsa yang mulai bahkan telah menetap. Jika kehidupannya mereka masih berpindah, maka perpindahan bukanlah sesuatu hal yang aneh. Namun dalam kehidupan yang telah menetap, pilihan untuk meninggalkan daerah asal bukan tanpa alasan yang kuat. Ketika kehidupan mulai menetap maka yang pertama dan yang paling dibutuhkan adalah tanah sebagai media untuk tetap hidup. Mereka sangat membutuhkan tanah yang luas karena teknologi pertaniannya masih rendah. Mereka belum sanggup menjaga, apalagi meningkatkan, kesuburan tanah. Mereka membutuhkan sistem pertanian yang ekstensif, dan perpindahan untuk penguasaan lahan-lahan baru setiap jangka waktu tertentu. Sebelum didatangi bangsa-bangsa pengembara dari luar, tanah di Nusantara belum menjadi kepemilikan siapapun.


Hal ini berbeda dengan Manusia Indonesia Purba yang tidak memerlukan tanah sebagai modal untuk hidup karena mereka berpindah-pindah. Ketika sampai di satu tempat yang dilakukannya adalah mengumpulkan makanan (food gathering). Biasanya tempat yang dituju adalah lembah-lembah atau wilayah yang terdapat aliran sungai untuk mendapatkan ikan atau kerang (terbukti dengan ditemukannya fosil-fosil manusia purba di wilayah Nusantara di lembah-lembah sungai) walaupun tidak tertutup kemungkinan ada pula yang memilih mencari di pedalaman. Ketika bangsa Melanesoide datang, mereka mulai menetap walaupun semi nomaden. Mereka akan pindah jika sudah tidak mendapatkan lagi makanan.

2. MENGAPA TIMBUL ISU PRIBUMI DAN NON PRIBUMI

Sebenarnya sangat disayangkan bila terdapat istiah pribumi dan pribumi karena bangsa Indonesia memahami sistem BHINEKA TUNGGAL IKA , jika dimasyarakat terdapat isu isu tentang pribumi dan nonpribumi itu dikarenakan pola ikir masyarakat yang masih mengenggap bahwa dirinyalah yang terbaik.

Ada anggapan bahwa warga pribumi itu adalah warga rendahan yang tak pantas disejajarkan dengan warga nonpribumi,warga nonpribumi menganggap rendah dan remeh begitu juga hal sebalikya warga pribumi menganggap bahwa warga nonpribumi tidak berhak untuk tinggal dan menetap diwilayah mereka

Kita tidak menyangkal adanya perbedaan antara pribumi dengan non-pribumi,
sebagaimana juga perbedaan antar suku-suku yang berlainan. Akan tetapi tidak
seharusnya menitik beratkan persoalan di sini, apalagi mempertentangkan
"pribumi" dan "non-pribumi" (yang biasa dimaksudkan adalah peranakan Tionghoa).
Hakekat sesungguhynya bukanlah sebagaimana dinyatakan sementara orang:"non-
pribumi menjajah pribumi" dan harus diselesaikan dengan "membela pribumi" dan
melempar "non-pribumi" ke laut.

Isu pribumi dan pribumi timbul di karenakan pendidikan dan wawasan akan kesadaran berbangsa dan bernegara belum masuk dan di hayati penuh sepenuhnya oleh masyarakat kita 

3. SIAPA YANG DIMAKSUD NONPRIBUMI

Yang dimaksud dengan non pribumi adalah seseorang yang asal usul kwarganegaraannya tidak berasal dari negara tersebut, tetapi menurut saya untuk negara indonesia sebenarnya tidak ada yang disebut warga pribumi karena sebenarnya dari nenek moyang warga indonesia adalah para imigran dari bangsa lain seperti bangsa arab, cina, dan negroid, walaupun jika ada bangsa melayu itupun tersebar keberapa negara jadi bangsa melayu pun belum bisa disebut sebagai pribumi di Indonesia.

di zaman penjajahan Belanda, Belanda memperlakukan orang di Indonesia secara berbeda didasari oleh etnik/keturunan. Mereka yang berketurunan Belanda akan mendapat pelayanan kelas wahid, sedangkan golongan pengusaha/pedagang mendapat kelas kedua, sedangkan masyarakat umum (penduduk asli) diperlakukan sebagai kelas rendah (“kasta sudra”).

Setelah merdeka, para pejuang kemerdekaan kita (Bung Karno, Hatta, Syahrir, dll) berusaha menghapuskan diskriminasi tersebut. Para founding father Bangsa Indonesia menyadari bahwa selama adanya diskriminasi antar golongan rakyat, maka persatuan negara ini menjadi rentan, mudah diobok-obok oleh kepentingan neo-imperialisme. Bung Karno telah meneliti hal tersebut melalui tulisan beliau di majalah “Suluh Indonesia” yang diterbitkan tahun 1926. Ia berpendapat bahwa untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan membangun bangsa yang kuat dibutuhkan semua elemen/golongan Untuk itu beliau mengajukan untuk menyatukan kekuatan dari golongan Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme sebagai kekuatan superpower. Hal inilah yang ditakuti oleh Amerika dan sekutunya serta para pemberontak (penghianat, separatis) di negeri ini dengan berbagai alibi.

4. KENAPA ISTILAH NON PRIBUMI YANG MENONJOL HANYA PADA ETNIS TIONGHOA

Kenapa istilahnon pribumi yang menonjol hanya pada etnis tionghoa karena beberapa kasus yang melibat beberapa warga tionghoa seperti:

Masa Orde Baru

Pada tahun 1965 terjadi pergolakan politik yang maha dasyat di Indonesia, yaitu pergantian orde, dari orde lama ke orde baru. Orde lama yang memberi ruang adanya partai Komunis di Indonesia dan orde baru yang membasmi keberadaan Komunis di Indonesia.

Bersamaandengan perubahan politik itu rezim Orde Baru melarang segala sesuatu yang berbau Cina. Segala kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat-istiadat Cina tidak boleh dilakukan lagi. Hal ini dituangkan ke dalam Instruksi Presiden (Inpres) No.14 tahun 1967. Di samping itu, masyarakat keturunan Cina dicurigai masih memiliki ikatan yang kuat dengan tanah leluhurnya dan rasa nasionalisme mereka terhadap Negara Indonesia diragukan. Akibatnya, keluarlah kebijakan yang sangat diskriminatif terhadap masyarakat keturunan Cina baik dalam bidang politik maupun sosial budaya. Di samping Inpres No.14 tahun 1967 tersebut, juga dikeluarkan Surat Edaran No.06/Preskab/6/67 yang memuat tentang perubahan nama. Dalam surat itu disebutkan bahwa masyarakat keturunan Cina harus mengubah nama Cinanya menjadi nama yang berbau Indonesia, misalnya Liem Sioe Liong menjadi Sudono Salim. Selain itu, penggunaan bahasa Cinapun dilarang. Hal ini dituangkan ke dalam Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 286/KP/XII/1978. Tidak hanya itu saja, gerak-gerik masyarakat Cinapun diawasi oleh sebuah badan yang bernama Badan Koordinasi Masalah Cina (BKMC) yang menjadi bagian dari Badan Koordinasi Intelijen (Bakin).

Etnis Tionghoa Masa Kini (Era Reformasi)

Reformasi yang digulirkan pada 1998 telah banyak menyebabkan perubahan bagi kehidupan warga Tionghoa di Indonesia. Mereka berupaya memasuki bidang-bidang yang selama 32 tahun tertutup bagi mereka. Kalangan pengusaha Tionghoa kini berusaha menghindari cara-cara kotor dalam berbisnis, walaupun itu tidak mudah karena mereka selalu menjadi sasaran penguasa dan birokrat. Mereka berusaha bermitra dengan pengusaha-pengusaha kecil non-Tionghoa. Walau belum 100% perubahan tersebut terjadi, namun hal ini sudah menunjukkan adanya tren perubahan pandangan pemerintah dan warga pribumi terhadap masyarakat Tionghoa. Bila pada masa Orde Baru aksara, budaya, ataupun atraksi Tionghoa dilarang dipertontonkan di depan publik, saat ini telah menjadi pemandangan umum hal tersebut dilakukan. Di Medan, Sumatera Utara, misalnya, adalah hal yang biasa ketika warga Tionghoa menggunakan bahasa Hokkien ataupun memajang aksara Tionghoa di toko atau rumahnya. Selain itu, pada Pemilu 2004 lalu, kandidat presiden dan wakil presiden Megawati-Wahid Hasyim menggunakan aksara Tionghoa dalam selebaran kampanyenya untuk menarik minat warga Tionghoa

Para pemimpin di era reformasi tampaknya lebih toleran dibandingkan pemimpin masa orde baru.Sejak masa pemerintahan B.J. Habibie melalui Instruksi Presiden No. 26 Tahun 1998 tentang Penghentian Penggunaan Istilah Pribumi dan Non-Pribumi, seluruh aparatur pemerintahan telah pula diperintahkan untuk tidak lagi menggunakan istilah pribumi dan non-pribumi untuk membedakan penduduk keturunan Tionghoa dengan warga negara Indonesia pada umumnya. Kalaupun ada perbedaan, maka perbedaan itu hanyalah menunjuk pada adanya keragaman etinisitas saja, seperti etnis Jawa, Sunda, Batak, Arab, Cina dan lain sebagainya. Di masa pemerintahan Gusdur, Instruksi Presiden (Inpres) No 14/1967 yang melarang etnis Tihoa merayakan pesta agama dan penggunaan huruf-huruf China dicabut. Selain itu juga ada Keppres yang dikeluarkan Presiden Abdurrahman Wahid memberi kebebasan ritual keagamaan, tradisi dan budaya kepada etnis Tionghoa; Imlek menjadi hari libur nasional berkat Keppres Presiden Megawati Soekarnoputri. Di bawah kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, agama Khonghucu diakui sebagai agama resmi dan sah. Pelbagai kalangan etnis Tionghoa mendirikan partai politik, LSM dan ormas. SBKRI tidak wajib lagi bagi WNI, walaupun ada oknum-oknum birokrat di jajaran imigrasi dan kelurahan yang masih berusaha memeras dengan meminta SBKRI saat orang Tionghoa ingin memperbaharui paspor dan KTP.

5. SARAN UNTUK MENGHILANGKAN ISU PRIBUMI DAN NONPRIBUMI DI INDONESIA

Pada dasarnya negara Indonesia terdiri dari bebrapa suku agama dan ras. Setiap bangsa mempunyai keunggulan dan kelemahan, setiap suku juga mempunyai kelebihan dan kekurangannya sendiri. Kita semua harus bisa belajar kelebihan kelompok lain untuk mengatasi kekurangan sendiri, berkompetisi dengan adil untuk kemajuan masyarakat dan kemakmuran bersama. Tak pantas untuk dengki, iri-hati melihat kelebihan dan keberhasilan orang lain dan suku lain, lebih- lebih jangan pula sampai timbul minat-jahat untuk membasmi orang itu atau suku itu yang lebih unggul dari dirinya.

Suku Jawa mempunyai keunggulan, kelebihan dan kekurangan, juga demikian dengan suku Batak, suku Bugis dan suku Tionghoa di Indonesia. Keunggulan suatu suku bukan pula berarti keunggulan setiap perorangan dari suku itu. Tak sedikit peranakan Tionghoa yang menunjukkan keunggulannya di bidang perdagangan

marilah kita, seluruh rakyat Indonesia, bersatu tanpa mempersoal- kan suku yang berbeda, agama yang berbeda dan keturunan yang berbeda, untuk membentuk satu pemerintah yang adil dan bersih! Hanya dengan pemerintah yang adil dan bersih, kita bisa membangun dan mencapai satu masyarakat adil dan makmur!

Sumber